KPR BNI Syariah

KPR BNI Syariah (Griya iB Hasanah)
 Griya iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli, membangun, merenovasi rumah (termasuk ruko, rusun, rukan, apartemen dan sejenisnya), dan membeli tanah kavling serta rumah indent, yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon.

Keunggulan:

  • Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
  • Minimal pembiayaan Rp.25 Juta dan maksimum Rp.5 Milyar.
  • Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun kecuali untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran.
  • Uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan.
  • Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas.
  • Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Akad:
Murabahah

Persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan harus lunas.
  • Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ketentuan Biaya:  

Biaya Administrasi : 1% dari maksimum pembiayaan
Asuransi : Jiwa dan Kerugian
Notaris, Meterai, dll : Sesuai ketentuan yang berlaku
*Biaya sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu


Info lengkap bisa menghubungi kantor Bank BNI Syariah terdekat atau ke
Layanan 24 jam BNI CALL 500046 atau 68888 melalui ponsel.

KPR Bank Lainnya :
KPR BTN | KPR CIMB Niaga | KPR BCA | KPR BNI | KPR Mandiri | KPR BRI | KPR BII | KPR Standard Chartered | KPR Permata | KPR Panin | KPR Mandiri Syariah | KPR BRI Syariah | KPR BNI Syariah | KPR Muamalat | KPR NISP | KPR ANZ | KPR Mega | KPR Danamon | KPR Bukopin | KPR UOB | KPR HSBC | KPR BJB | KPR ICB Bumiputera